Jumat, 04 Juni 2010

revaluasi aktiva tetap

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Krisis ekonomi yang tak kunjung usai yang sedang terjadi di Indonesia menimbulkan banyak perubahan yang telah terjadi, misalnya harga barang yang terus meningkat karena keterpurukan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, tingkat inflasi pun semakin tinggi.
Dunia perindustrian tidak ketinggalan terkena dampaknya dan dapat dikatakan cukup berarti. Laporan perusahaan sudah tidak lagi mencerminkan keadaan yang sewajarnya, lonjakan harga yang tidak ada kompromi mengakibatkan mahalnya biaya yang harus ditanggung dan pengasilan tidak memadai sehingga beban pajak yang harus dibayar kurang wajar. Berdasarkan hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan perpajakan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 384/KMK.04/1998 tanggal 14 agustus tentang penilaian kembali aktiva tetap perusahaan.
Penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap dalam akuntansi pada umumnya tidak diperkenankan kecuali ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah, misalnya peraturan pajak. Dalam PSAK 16 disebutkan bahwa penilaian kembali aktiva tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena standart akuntansi keuangan menganut penilaian aktiva tetap berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep harga perolehan didalam penyajian aktiva tetap serta pengaruh penyimapangan aktiva tersebut terhadap gambaran keuangan perusahaan. Selisih revaluasi dan nilai buku aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama “selisih penilaian kembali aktiva tetap”.
Penilaian kembai atau lebih disebut dengan revaluasi aktiva tetap adalah penilaian kembali aktiva perusahaan, yang diakibatkan adanya kenaikan nilai aktiva tetap tersebut dipasaran, atau karena rendanya nilai aktiva tetap dalam laporan keuangan perusahaan, sehingga nilai active tetap dalam laporan keuangan tidak lagi mencerminkan nilai yang wajar. Pelaksanaan kembali nilai aktiva tetap menurut ketentuan undang – undang perpajakan mengacu pada Pasal 19 ayat (1) Undang – undag No 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan, bahwa undang – undang memberikan wewenang kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan peraturan tentang penilaian kembali aktiva apabia terjadi ketidaksesuaian antar unsure biaya dengan penghasian karena aanya perkembangan harga.
Dalam kondisi inflasi perusahaan perlu mempertimbangkan untuk melakukan revaluasi, karena nilai buku sudah tidak bisa mencerminkan harga pasar yang berlaku saat ini. Hal – hal yang perlu diperhatikan jika perusahaan ingin melakukan revaluasi aktiva tetap antara lain adalah pembayaran PPh sebesar 10% atau selisih lebih nilai wajar atau nilai pasar dikurangi nilai buku fiscal. Aktiva yang telah di revaluasi tidak dapat dialihkan dalam waktu 5 tahun, kecuali di alihkan kepada pemerintah, untuk menggabungkan, peleburan dan penekanan usaha. Nilai wajar atau nilai pasar merupakan nilai buku awal setelah direvaluasi, merupakan dasar penyusutan selanjutnya.
Kesempatan revaluasi akiva tetap yang diberikan pemerintah memberikan beberapa peluang di bidang perpajakan antara lain:
1. Penilaian kembali aktiva tetap mengakibatkan bertambah besarnya beban penyutan aktiva selama masa manfaat yang pada akhirnya akan memperkecil laba kena pajak dan pajak terhutang pada tahun-tahunberikutnya.
2. Atas selisih penilaian kembali aktiva dikenakan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif terendah sepuluh persen (10%) (sesuai dengan KMK no.507 / KMK.04 /1996, pasal 4 ayat (1) ).
3. Memiliki hak melakukan kompensasi vertikal atas kerugian tahun sebelumnya dilakukan penilaian kembali aktiva
Tujuan diberikannya kesempatan untuk melaksanakan penilaian kembali aktiva tetap adalah agar perusahaan dapat menyehatkan posisi keuangannya, sehingga lebih mencerminkan kemampuan dan nilai perusahaan yang sebenarnya. Dengan dilakukannya penilaian kembali diharapkan perusahaan dapat melakukan perhitungan penghasilan dan biaya yang lebih serasi dan wajar demi kelangsungan usahanya.






BAB II
KAJIAN TEORI

Tinjauan Teoritis Aktiva Tetap
Aktiva tetap adalah aktiva-aktiva berwujud yang bersifat relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Istilah relatif permanen menunjukkan sifat dimana aktiva yang bersangkutan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatiflama. Untuk tujuan akuntansi, jangka waktu penggunaan ini dibatasi dengan “lebih dari satu periode akuntansi”. Jadi aktiva berwujud yang umumnya lebih dari satu periode akuntansi dikelompokkan sebagai aktiva tetap.
Untuk tujuan akuntansi, aktiva tetap dikelompokkan sebagai berikut:
Aktiva tetap yang umumnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan. Aktiva tetap yang umumnya tidak terbatas tidak dilakukan penyusutan terhadap harga perolehannya.
Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya bias diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya bangunan, mesin, alat-alat, mebelair, kendaraan dan lain-lain. Aktiva tetap ini dilakukan penyusutan harga perolehannya, penyusutannya disebut depresiasi.
Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya sumber-sumber dalam seperti tambang, hutan dan lain-lain. Aktiva tetap ini dilakukan penyusutan harga perolehannya, penyusutannya disebut depresiasi.

Perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran-pengeluaran yang berhubungan dengan perolehan dan penggunaan aktiva tetap dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
Pengeluaran modal (Capital Expenditure), adalah pengeluaran-pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang akan dirasakan lebih dari satu periode akuntansi. Pengeluaran-pengeluaran seperti ini dicatat dalam rekening aktiva (dikapitalisasi)
Pengeluaran pendapatan (revenue Expenditure), pengeluaran-pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang hanya dirasakan dalam periode akuntansi yang bersangkutan. Oleh karena itu, pengeluaran-pengeluaran tersebut dicatat sebagai rekening biaya.
Dasar pertimbangan pencatatan pengeluaran-pengeluaran untuk aktiva tetap adalah berapa lama manfaat pengeluaran tersebut dapat dirasakan hanya satu periode atau lebih dari satu periode akuntansi. Selain pertimbangan masa manfaat, kadang untuk masalah kepraktisan dilakukan penyimpangan yang apabila:
Jumlah pengeluaran itu relatif kecil
Manfaat di masa yang akan datang tidak begitu berarti
Sulit untuk mengukur manfaat yang akan datang
Maka pengeluaran-pengeluaran itu dikelompokkan dalam pengeluaran pendapatan.

Penilaian Aktiva
Didalam akuntansi, istilah pengukuran dan penilaian sering tidak dibedakan karena adanya asumsi bahwa akuntansi menggunakan unit moneter untuk mengukur makna ekonomik (economic atribute) suatu objek, pos, atau elemen. Pengukuran biasanya digunakan dalam akuntansi untuk merujuk proses penentuan jumlah rupiah yang harus dicatat untuk objek pada saat pemerolehan. Penilaian biasanya digunakan untuk menunjuk proses penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada tiap elemen atau pos statemen keuangan pada penyajian.
Tujuan dari penilaian aset adalah untuk mempresentasikan atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan laporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai. Sedangkan tujuan pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang dapat membantu infestor dan kreditor dalam menilai jumlah, saat, dan ketidakpastian aliran kas bersih ke perusahaan. Singkatnya tujuan penilaian aset harus berpaut dengan tujuan laporan keuangan.
FASB mengidentifikasi lima makna atau atribut yang dapat direpresentasikan berkaitan dengan aset, dasar penilaian menurut FASB (SFAC No., prg 67) dapat diringkas sebagai berikut:
Historical cost: tanah, gedung, perlengkapan, perlengkapan pabrik, dan kebanyakan persediaan dilaporkan atas dasar cost historisnya yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dikorbankan untuk memperolehnya. Cost historis ini tentunya disesuaikan dengan jumlah bagian yang telah didepresiasi dan diamortisasi.
Current (replacement) cost. Beberapa pos akun disajikan sebesar nilai sekarang atau penggantinya yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang harus dikorbankan kalau aset tertentu diperoleh sekarang.
Current market value. Beberapa jenis investasi dalam surat berharga disajikan atas dasar nilai pasar sekarang yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dapat diperoleh perusahaan dengan menjual aset tersebut dalam kondisi perusahaan yang normal (tidak akan dilikuidasi). Nilai pasar sekarang juga digunakan untuk aset yang kemungkinan akan laku dijual dibawah nilai buku.
Net realizable value. Beberapa jenis piutang jangka pendek dan persediaan barang disajikan sebesar nilai terealisasi bersih yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang akan diterima (tanpa didiskon) dari aset tersebut dikurangi dengan pengorbanan (cost) yang diperlukan untuk mengkonversi aset tersebut menjadi kas atau setaranya.
Present (or discounted) value of future of future cash flow. Piutang dan investasi jangka panjang disajikan sebesar nilai sekarang penerimaan kas dimasa mendatang sampai piutang terlunasi (dengan tarif diskon implisit) dikurangi dengan tambahan cost yang mungkin diperlukan untuk mendapatkan penerimaan tersebut.

Penilaian Aktiva Tetap
a. Prinsip penerimaan aktiva tetap
Dalam hubungannya dengan penilaian aktiva tetap berwujud, PSAK No. 16 menyatakan:
“suatu benda berwujud yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap, pada awalnya harus diukur berdasarkan biaya perolehan.”
Biaya atau harga perolehan aktiva tetap adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aktiva pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aktiva tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap digunakan. Sesudah aktiva tetap itu diperoleh dan dalam masa penggunaan maka aktiva yang umurnya tidak terbatas seperti tanah, dilaporkan dalam neraca sebesar harga perolehannya. Sedang untuk aktiva yang umurnya terbatas dicantumkan dalam neraca sebesar harga perolehannya dikurangi dengan akumulasi depresiasi. Harga perolehan dikurangi akumulasi depresiasi disebut nilai buku.
b. Harga perolehan aktiva tetap
Untuk menentukan besarnya harga perolehan suatu aktiva, berlaku prinsip yang menyatakan bahwa semua pengeluaran yang terjadi sejak pembelian sampai aktiva itu atau dipakai harus dikapitalisasi. Karena jenis aktiva itu bermacam-macam maka masing-masing jenis mempunyai masalah-masalah khusus yang akan dibicarakan berikut ini:
Tanah
Tanah yang dimiliki dan digunakan sebagai tempat berdirinya perusahaan dicatat dalam rekening tanah. Apabila tanah itu tidak digunakan dalam usaha perusahaan maka dicatat dalam rekening investasi jangka panjang. Harga perolehannya terdiri dari elemen-elemen berikut:
Harga beli
Komisi pembelian
Bea balik nama
Biaya penelitian tanah
Iuran-iuran (pajak-pajak) selama tanah belum dipakai
Biaya merobohkan bangunan lama
Biaya perataan tanah, pembersihan dan pembagian
Pajak-pajak yang jadi beban pembeli pada waktu pembelian tanah
Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki keadaan tanah tetapi mempunyai umur yang terbatas tidak dikapitalisasi dalam rekening tanah, tetapi dicatat sendiri dalam rekening jalan-jalan dan jembatan. Biaya-biaya seperti itu misalnya biaya untuk membuat jalan, trotoar dan saluran air. Jika tanah dimiliki untuk tujuan investasi, maka semua biaya yang timbul dalam hubungannya dengan tanah tersebut selama masapemilikan dikapitalisasi menambah harga perolehan tanah.khusus untuk perseroan terbatas (PT) tanah yang dimiliki tidak merupakan hak milik, tetapi berupa “hak atas tanah” yang umurnya terbatas. Oleh karena itu, hak atas tanah ini disusutkan selama umurnya. Hak atas tanah ini dicantumkan dalam kelompok aktiva tidak berwujud.
Bangunan
Gedung yang diperoleh dari pembelian, harga perolehannya harus dialokasikan pada tanah dan gedung biaya yang dikapitalisasi harga perolehan gedung adalah:
Harga beli
Biaya perbaikan sebelum gedung itu dipakai
Komisi pembelian
Bea balik nama
Pajak-pajak yang menjadi tanggungan pembeli pada waktu pembelian
Apabila gedung itu dibuat sendiri, maka harga perolehan gedung terdiri dari:
Biaya-biaya pembuatan gedung
Biaya perencanaan, gambar dll
Biaya pengurusan ijin bangunan
Pajak-pajak selama masa pembangunan gedung
Bunga selama masa pembuatan gedung
Asuransi selama masa pembuatan gedung
Alat-alat perlengkapan gedung seperti tangga berjalan, lift dan lain-lain dicatat tersendiri dalam rekening alat-alat gedung dan akan didepresiasi selama umur alat-alat tersebut.
Mesin dan alat-alat
Yang merupakan harga perolehan mesin dan alat-alat adalah:
Harga beli
Pajak-pajak yang menjadi beban pembeli
Biaya angkut
Asuransi selama dalam masa perjalanan
Biaya pemasangan
Biaya-biaya yang dikeluarkan selama masa percobaan mesin
Apabila mesin dibuat sendiri maka harga perolehannya terdiri dari semua biaya yang dikeluarkan untuk membuat mesin. Mesin yang disewa dari pihak lain, biaya sewanya tidak dikapitasisasi tetapi dibebankan sebagai biaya pada periode terjadinya.



Alat-alat
Alat-alat kerja yang dimiliki biasa berupa alat-alat untuk mesin atau alat-alat tangan seperti drei, catut, pukul besi dll. Karena harga perolehannya relatifkecil maka biasanya alat-alat ini tidak didepresiasi tetapi diperlakuakn sebagai berikut:
Pada waktu pembelian dikapitalisasi, kemudian setiap akhir periode dihitung fisiknya, selisihnya dicatat sebagai biaya untuk periode itu dan rekening alat-alat kerja kredit atau
Dikapitalisasi sebagai aktiva dengan jumlah tertentu dan dianggap sebagai persediaan normal, kemudian setia kali pembelian barukemudian setia kali pembelian baru dibebankan sebagai biaya.
Pattern dan dies atau cetakan-cetakan
Cetakan-cetakan yang dipakai untuk produksi dalam beberapa periode dicatat dalam rekening aktiva tetap dan didepresiasi selama umur ekonomisnya. Tetapi jika cetakan itu dipakai hanya untuk memproduksi pesanan khusus, maka harga perolehannya dibebankan sebagai biaya produksi pesanan tersebut.
Perabot (mebelair) dan alat-alat kantor
Perabot termasuk elemen-elemen seperti meja, kursi, lemari, sedang alat-alat kantor termasik mesin tik, mesin hitung dan lain-lain. Pembelian atau pembuatan alat-alat ini harus dipisah-pisahkan untuk fungsi-fungsi produksi, penjualan dan adiministrasi, sehingga depresiasinya dapat dibebankan pada masing-masing fungsi tersebut. Yang termasuk dalam harga perolehan perabot atau alat-alat kantor adalah: Harga beli, biaya angkut dan pajak-pajak yang menjadi tanggungan pembeli.
Kendaraan
Yang termasuk harga perolehan kendaraan adalah: harga faktur, bea balik nama dan biaya angkut.
Pajak-pajak yang dibayarkan setiap periode seperti pajak kendaraan bermotor, jasa raharja dll dibebankan sebagai biaya pada periode yang bersangkutan. Harga perolehan kendaraan ini didepresiasi selama masa kegunaannya.
Penyusutan Aktiva tetap
Penyusutan atau depresiasi merupakan suatu system akuntansi yang bertujuan untuk mengalokasikan cost atau nilai lain suatu aktiva, selama masa ekonominya dengan cara sistematis dan rasional.
Menurut standar akuntansi keuangan dalam PSAK No. 17 (2002;16) adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aktiva sepanjang masa manfaat
Menurut Standar Akuntansi Keuangan dalam PSAK No. 17 (2002; 17.2) adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi”.
Aktiva yang dapat disusutkan adalah aktiva yang :
Diharapkn untuk digunakan selama lebih dari 1(satu ) periode akuntansi
Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas
Ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam produksi atau memasok barang dan jasa, untuk disewakan dan tujuan administrasi
Masa manfaat adalah :
Periode suatu aktiva yang diharapkan digunakan oleh perusahaan atau,
Jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan diperoleh aktiva oleh perusahaan.
Faktor – factor yang mempengaruhi dalam menentukan penyusutan
Nilai penyusutan yang dibebankan dalam tahun – tahun dimiliki dan dioperasikannya aktiva tetap akan dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu ;
Biaya aktiva tetap
Yang menjadi biaya aktiva tetap adalah harga perolehannya yaitu semua biaya-biaya yang dikeluarkan selama memperoleh aktiva tersebut hingga yang bersangkutan siap untuk dioperasikan
Nilai sisa atau Residual
Nilai ini adalah jumlah yang dapat diperkirakan dapat direalisasikan pada saat aktiva tidak digunakan lagi.
Masa manfaat
Aktiva tetap selain tanah memiliki masa manfaat terbatas karena factor – factor fisik dan fungsional tertentu, seperti : kemerosotan nilai, kerusakan, ketidak layakan, keusangan.
Pola penggunaan
Jika aktiva memperoleh suatu pola yang bervariasi, maka beban depresiasinya harus bervariasi dengan pola yang sama. Bilamana suatu depresiasi diukur dalam suatu waktu, pola penggunaannya harus diestimasikan, factor waktu diterapkan dalam dua kelompok metode umum, depresiasi garis lurus dan beban menurun. Bila suatu depresiasi diukur dalam factor penggunaan, unit-unit penggunaannya harus diestimasikan. Beban depresiasi bervariasi secara periodic sesuai dengan jasa-jasa yang disediakan oleh aktiva tersebut. Factor penggunaan diterapkan dalam penyusutan jam pelayanan dan penyusutan menurut output produktif.
Metode Penyusutan
Untuk mengalokasi biaya aktiva tetap ke periode-periode yang memperoleh manfaat terdapat beberapa metode yang dapat digunakan, metode yang digunakan hendaknya dipertimbangkan keadaan-keadaan mempengaruhi aktiva tersebut, metode yang baik untuk perusahaan yang satu belum tentu cocok dipergunakan oleh perusahaan lain.
Abdulah syahab (1999 ; 400) menyatakan bahwa pada prakteknya terdapat empat metode yang sering digunakan, yaitu :
Metode garis lurus (Straight Line Method)
Metode unit produksi (unit of production method)
Metode saldo menurun (declining balance method)
Jumlah angka tahun (Sum of the year digits)

Metode garis lurus (Straight Line Method)
Metode ini sangat sering digunakan karena kesederhanaannya. Dengan metode ini harga perolehan dialokasikan sejalan dengan berlalunya waktu dan mengakui beban periodic yang sama besar selama usia manfaat harta. Penyusutan dengan metode ini merupakan pendapatan cost, artinya terdapat tiga hal penting dalam metode penyusutan garis lurus, yaitu :
Beban penyusutan adalah sama setiap tahun
Akumulasi penyusutan meningkat secara tajam
Nilai tercatat atas nilai buku menurun secara seragam, sampai mencapai nilai sisa
Metode ini digunakan berdasarkan asumsi sebagai berikut :
Tidak terdapat pengaruh keusangan
Metode ini menganggap bahwa nilai aktiva tetap mengalami penurunan nilai dengan berlalunya waktu
Pola biaya reparasi dan pemiliharaan relative konstan setiap tahun
Tingkat efisiensi operasi relative konstansetiap tahunnya
Pendapatan atau arus kas bersih yang bisa dicapai dengan menggunakan aktiva yang baik tesebut jumlahnya konstan selama umur aktiva

Metode Jumlah Angka (Sum Of The Year Digits)
Metode ini mengalokasikan penyusutan berdasarkan jumlah pecahan selama masa manfaat ekonomis yang sebanding secara terbalik yang akan menghasilkan jumlah pembebanan berkala yang makin menurun dari masa – kemasa.
Metode ini digunakan berdasarkan asumsi sebagai berikut :
Metode ini menetapkan biaya penyusutan yang tertinggi pada tahun-tahun pertama dari pemakaian aktiva dan beban penyusutan untuk tahun-tahun berikutnya semakin menurun (berdasarkan berlalunya waktu)
Pengaruh keusangan yang relative cepat
Efisiensi operasi semakin menurun yang menyebabkan menaiknya biaya operasi lainnya, sedangkan turunnya efisiensi berakibat pada pemakaian bahan bakar, bahan baku, dan tenaga kerja yang banyak.
Beban reparasi dan pemeliharaannya meningkat
Kontribusi pendapatan yang menurun atau ketidak pastian yang mengenai pendapatan selama tahun-tahun kebelakang
Pecahan yang digunakan yaitu untuk pembilang (numerator) digunakan angka tahun berbanding terbalik dan penyebut (denominator) merupakan umlah angka tahun.

Metode Saldo Menurun (declining balance method)
Metode ini mengalokasikan penyusutan berdasarkan persentasi umur ekonomisnya terhadap buku aktiva yang bersangkutan, sehingga menghasilkan jumlah penyusutan yang menurun.
Metode ini digunakan berdasarkan asumsi sebagai berikut :
Metode ini menetapkan biaya penyusutan yang tertinggi pada tahun-tahun pertama dari pemakaian aktiva dan beban penyusutan untuk tahun-tahun berikutnya semakin menurun berdasarkan berlalunya waktu
Pengaruh keusangan relative cepat
Efisiensi operasi semakin menurun yang menyebabkan naiknya biaya operasi lainnya, sedangkan turunnya efisiensi berakibat pada pemakaian bahan bakar, bahan baku, dan tenaga kerja yang banyak.
Beban reparasi dan pemeliharaan meningkat.

Metode Jumlah Unit Produksi (unit of production method)
Dalam metode ini jumlah unit, tarif penyusutan dihitung setiap satuan (unit) output yang dihasilkan oleh aktiva yang brsangkutan. Pada metode ini penyusutan periodic dibebankan sebagai aktiva berfluktuasi jumlahnya, sebanding dnegan perubahan jumlah output yang dihasilkan.
Metode ini digunakan berdasarkan asumsi sebagai berikut :
Nilai aktiva tetap menjadi berkurang karena penggunaan aktiva tetap dan bukan karena berlalunya waktu.
Keusangan bukan factor penting dalam menetapkan usia aktiva keausan dan kerusakan fisik dianggap lebih penting dari pada keusangan.
Biaya reparasi dan pemeliharaan bersifat proporsional terhadap penggunaan
Pendapatan bersifat proporsional terhadap penggunaan aktiva

Revaluasi Aktiva Tetap
Dalam kenyataannya seringkali penerapan nilai historis mengakibatkan nilai aktiva yang disajikan dalam neraca tidak mencerminkan nilai aktual dari aktiva, perbedaan ini dapat berupa penilaian yang lebih rendah atau lebih tinggi. Penilaian yang lebih tinggi bisa disebabkan karena pembebanan/pengalokasian biaya penyusutan yang terlalu rendah. Sedangkan penilaian aktiva yang lebih rendah dapat disebabkan karena naiknya harga aktiva tersebut di pasaran,dan ini dapat terjadi karena berbagai faktor di antaranya karena inflasi atau turunnya nilai mata uang.
Perbedaan yang sangat besar antara nilai aktiva yang disajikan di neraca dengan harga pasar, dapat menimbulkan salah penafsiran dalam pembacaan laporan keuangan perusahaan, karena ketidakseimbangan antara aktiva, penghasilan, dan biaya yang dikeluarkan perusahaan. Pada beberapa perusahaan terutama yang padat. modal, nilai aktiva tetap di laporan keuangan merupakan elemen yang cukup signifikan. Di Indonesia, kebijakan (terutama perpajakan) yang sering dilakukan adalah penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap. Dalam kondisi inflasi, perusahaan perlu mernpertimbangkan untuk melakukan revaluasi karena nilai buku sudah tidak bisa mencerminkan harga pasar yang berlaku saat ini.
Penerbitan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 384/KMK.04/1998 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan adalah merupakan salah satu kebijaksanaan pemerintah untuk membantu perusahaan agar dapat bertahan dalam jangka panjang dan bisa mengganti alat produksinya yang sudah usang di waktu mendatang. Revaluasi Aktiva Tetap adalah penilaian kembali aktiva tetap perusahaan, yang diakibatkan adanya kenaikan nilai aktiva tetap tersebut di pasaran atau karena rendahnya nilai aktiva tetap dalam laporan keuangan perusahaan yang disebabkan oleh devaluasi atau sebab lain. Sehingga nilai aktiva tetap dalam laporan keuangan perusahaan tidak lagi mencerminkan nilai yang wajar.
Pelaksanaan penilaian kembali aktiva tetap memberikan keuntungan dan kerugian bagi perusahaan. Dari sisi penilaian kineria perusahaan, neraca akan menunjukkan posisi kekayaan yang wajar. Dengan demikian berarti pemakai laporan keuangan menerima informasi yang lebih akurat. Dari sisi perpajakan, selisih lebih yang diakibatkan dari penilaian kembali aktiva merupakan objek pajak, sehingga nantinya selisih lebih ini setelah dikurangi dengan kompensasi kerugian akan dikenakan PPh final sebesar 10%. Pembayaran PPh atas selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap sebesar 10% yang bersifat final apakah cukup menarik bagi perusahaan untuk melakukan revaluasi. Sebelum penerapan kebijakan penilaian kembali aktiva tetap, manajemen dan pemilik harus mempertimbangkan secara sungguh-sungguh dan hati-hati tentang manfaat dan kerugian yang akan dialami perusahaan di masa sekarang dan di masa depan akibat penerapan kebijakan ini.




BAB III
PEMBAHASAN

A. Gambaran Umum
1. Sejarah Singkat Perusahaan
P.T "X" merupakan bentuk perusahaan jasa yang kegiatan usahanya bergerak di bidang jasa pelayanan dalam bidang pariwisata terutama meliputi penjualan tiket, penyelenggaraan tour baik domestik maupun internasional, pengurusan dokumen perjalanan, pengurusan penyelenggaraan seminar, dan jasa penyelenggaraan konferensi. PT "X" berkedudukan di Jakarta yang meliputi kantor sebagai tempat penyelenggara kegiatan operasional, dan didirikan berdasarkan akta yang dibuat dihadapan notaris Lody Herlianto, notaris pengganti John Leonard Woworuntu, No. 21 tanggal 10 Mei 1972. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/405/16 tanggal 22 November 1974.
Perusahaan mulai beroperasi sejak tahun 1971 hingga sekarang. Pada awalnya kegiatan perusahaan hanya difokuskan pada jasa pelayanan penjualan tiket dan penyelenggaraan tour untuk domestik saja. Selanjutnya dengan semakin meningkatnya permintaan bermacam-macam jasa kepariwisataan, perusahaan juga melayani penyelenggaraan tour internasional, pengurusan dokumen perjalanan, dan juga jasa penyelenggara konferensi. Dengan semakin berkembangnya bisnis pariwisata di Indonesia mendorong perusahaan untuk semakin meningkatkan mutu pelayanan terhadap para pelanggannya yaitu bekerjasama dengan Maskapai penerbangan, sub Agen dan hotel.
2. Lokasi Perusahaan
Lokasi perusahaan yang berkedudukan di Jakarta didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain:
Letaknya yang strategis, karena dekat dengan lokasi bisnis dan daerahnya yang cukup ramai akan mendukung kegiatan operasional perusahaan.
Tersedianya banyak fasilitas, terutama tersedianya tenaga kerja.


3. Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur organisasi suatu perusahaan menggambarkan data wewenang dan tanggung jawab fungsional bagi setiap unit organisasi dalam pelaksanaan tugasnya, selain itu juga mencerminkan hubungan pekerjaan yang ada antara unit-unit organisasi yang diperlukan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, susunan dewan komisaris dan struktur organisasi perusahaan adalah sebagai berikut:

GAMBAR 3.1 STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN




































4. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi
Beberapa kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan secara konsisten dalam menyusun laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1. Dasar Penyajian Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep harga perolehan. Laporan arus kas konsolidasi menyajikan penerimaan dan pembayaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan menjadi aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Arus kas dari aktivitas operasi disajikan dengan menggunakan metode langsung.
2. Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas terdiri dari kas kecil, kas di bank, dan deposito berjangka dengan jangka waktu 3 bulan atau kurang sejak tanggal penempatan tidak dijaminkan.
3. Aktiva Tetap
Aktiva tetap dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan, kecuali tanah dan bangunan yang telah dilakukan revaluasi dengan nilai appraisal yang telah disetujui oleh Direktorat Jendral Pajak.
5. Tujuan Perusahaan
Setiap perusahaan didirikan dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Penetapan tujuan menjadikan landasan dan memberikan arah yang tepat dalam menjalankan aktivitas operasi perusahaan. Tujuan perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Berusaha meningkatkan laba perusahaan
2. Berusaha mencapai target yang telah ditetapkan oleh perusahaan
3. Menjaga kelancaran dan kelangsungan hidup dari perusahaan
4. Meningkatkan kepuasan konsumen
5. Mengadakan perluasan usahanya
6. Mencapai kualitas usaha yang dibuat sesuai dengan target yang telah ditetapkan





B. Deskripsi Data
Aktiva tetap P.T. "X" dinilai berdasarkan harga perolehan. Hak atas tanah dan bangunan tidak diamortisasi, sedangkan aktiva tetap selain tanah disusutkan dengan metode garis lurus (straight-line method). Tarif penyusutan dan taksiran masa manfaat sesuai dengan Undang-undang Perpajakan, biaya penambahan dan pemugaran dalam jumlah besar dikapitalisasi. Sedangkan biaya perbaikan, pemeliharaan dan pengeluaran untuk penggantian dalam jumlah kecil dibebankan sebagai biaya dalam periode yang bersangkutan.
Pada tahun dilakukannya penelitian, tidak terdapat kerugian fiskal dan selama tahun analisa tidak terjadi penambahan aktiva tetap. Pendekatan revaluasi yang digunakan oleh P.T "X" adalah dengan menggunakan pendekatan metode perbandingan data pasar untuk tanah,dan metode kalkulasi biaya untuk bangunan dan dengan hasil penilaian lebih tinggi (appreciation), yaitu revaluasi aktiva tetap berwujud yang memberi nilai yang lebih tinggi dari nilai historis yang tercatat.

Tabel 3.1 Daftar Aktiva Tetap PT."X" Per 31 Desember 2002 (dalam Rupiah)


Jenis Aktiva Tetap Tahun Perolehan Harga Perolehan

Tanah 1987 1.839.018.000,00
Gedung Kantor 1987 8.285.090.000,00
Inventaris Kantor:
Meja
Kursi
Telpon
Komputer
Meja Komputer
Printer
Mesin Fax
Lemari Arsip
Generator
Kamera Pengintai
Total
1998
1998
1997
2000
1998
2000
1999
1998
1998
1998
11.860.000,00
10.150.500,00
8.250.000,00
21.930.000,00
6.955.000,00
7.725.000,00
9.725.000,00
5.647.000,00
8.448.500,00
14.350.000,00
105.041.000,00
Kendaraan:
Panther

Kijang
Total
1998
2000
1999
275.000.000,00
435.000.000,00
285.000.000,00
995.000.000,00






(Sumber: data internal perusahaan)

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2002. Aktiva tetap yang dapat direvaluasi adalah aktiva tetap yang memiliki masa manfaat lebih dari 5 tahun. Aktiva tetap PT."X" yang memiliki masa manfaat lebih dari 5 tahun adalah aktiva tetap tanah dan bangunan yang akan dilakukan revaluasi.


Tahun Perolehan Biaya Penyusutan Akumulsi Penyusutan Nilai
Buku
Harga Perolehan 8.285.090.000,00
1987 414.254.500,00 414.254.500,00 7.870.835.500,00
1988 414.254.500,00 828.509.000,00 7.456.581.000,00
1989 414.254.500,00 1.242.763.500,00 7.042.326.500,00
1990 414.254.500,00 1.657.018.000,00 6.628.072.000,00
1991 414.254.500,00 2.071.272.500,00 6.213.817.500,00
1992 414.254.500,00 2.485.527.000,00 5.799.563.000,00
1993 414.254.500,00 2.899.781.500,00 5.385.308.500,00
1994 414.254.500,00 3.314.036.000,00 4.971.054.000,00
1995 414.254.500,00 3.728.290.500,00 4.556.799.500,00
1996 414.254.500,00 4.142.545.000,00 4.142.545.000,00
1997 414.254.500,00 4.556.799.500,00 3.728.290.500,00
1998 414.254.500,00 4.971.054.000,00 3.314.036.000,00
1999 414.254.500,00 5.385.308.500,00 2.899.781.500,00
2000 414.254.500,00 5.799.563.000,00 2.485.527.000,00
2001 414.254.500,00 6.213.817.500,00 2.071.272.500,00
2002 414.254.500,00 6.628.072.000,00 1.657.018.000,00
2003 414.254.500,00 7.042.326.500,00 1.242.763.500,00
2004 414.254.500,00 7.456.581.000,00 828.509.000,00
2005 414.254.500,00 7.870.835.500,00 414.254.500,00
2006 414.254.500,00 8.285.090.000,00 0 0
Tabel 4.2 Penyusutan Aktiva Tetap Bangunan PT. "X" Sebelum Revaluasi (dalam Rupiah)


(Sumber: Dokumen perusahaan yang diolah)
Aktiva tetap perusahaan yang dapat dilakukan revaluasi adalah aktiva tetap tanah dan bangunan, karena tanah tidak dapat disusutkan maka aktiva tetap yang disusutkan adalah bangunan.

Tabel 4.3. Daftar Aktiva Tetap Tanah dan Bangunan P.T "X" Per 31Desember 2002 (dalam Rupiah)


Jenis Aktiva Tetap Harga Perolehan Akumulasi Penyusutan Nilai Buku
Tanah 1.839.018.000,00 - 1.839.018.000,00
Bangunan 8.285.090.000,00 6.628.072.000,00 1.657.018.000,00
Jumlah 10.124.108.000,00 6.628.072.000,00 3.496.036.000,00
(Sumber: Dokumen perusahaan yang diolah kembali)

Dari tabel diatas diperoleh nilai buku aktiva tetap tanah dan bangunan sebesar Rp. 3.496.036.000,00 yang diperoleh dari harga perolehannya sebesar Rp. 10.124.108.000,00 dikurangi dengan akumulasi penyusutan sebesar Rp. 6.628.072.000,00.
Tabel 4.4 Perubahan Harga dan Akumulasi Penyusutan Aktiva Tetap Tanah dan Bangunan PT. "X" Sebelum dan Setelah Revaluasi (dalam Rupiah)



Jenis Aktiva Tetap Harga Perolehan Awal Penambahan Pengurangan Nilai Pasar Wajar
Tanah
Bangunan 1.839.018.000,00
8.285.090.000,00 5.670.982.000,00
2.220.444.000,00 -
- 7.510.000.000,00
10.505.534.000,00

Jumlah 10.124.108.000,00 7.891.426.000,00 - 18.015.534.000,00
Akumulasi
Penyusutan
Tanah
Bangunan

-
6.628.072.000,00

-
1.446.600.333,00

-
-

-
8.074.672.333,00
Jumlah 6.628.072.000,00 1.446.600.333,00 - 8.074.672.333,00
Nilai Buku 3.496.036.000,00 6.444.825.667,00 9.940.861.667,00


(Sumber: Dokumen internal Perusahaan)

Pada tahun 2002, perusahaan telah melakukan penilaian kembali aktiva tetap atas tanah dan bangunan. Penilaian kembali dilakukan oleh perusahaan penilai independen dan dengan nilai revaluasi yang telah disetujui oleh Dirjen Pajak. Selama proses revaluasi terjadi penambahan aktiva tetap sebesar Rp. 7.891.426.000,00 yang disebabkan karena adanya faktor revaluasi, disertai pula dengan keterangan akumulasi penyusutan aktiva tetap. Dalam tabel tersebut dapat diketahui pula perubahan nilai akumulasi penyusutan dari Rp. 6.628.072.000,00 menjadi Rp. 8.074.672.333,00

Tabel 4.5. Daftar Aktiva Tetap P.T. "X" Setelah Revaluasi (dalam Rupiah)



Jenis Aktiva Tetap Harga Perolehan Kenaikan Revaluasi Nilai pasar Wajar
Tanah 1.839.018.000,00 5.670.982.000,00 7.510.000.000,00
Bangunan 8.285.090.000,00 2.220.444.000,00 10.505.534.000,00
Jumlah 10.124.108.000,00 7.891.426.000,00 18.015.534.000,00
(Sumber: Data internal perusahaan yang diolah kembali)


Dapat diketahui besarnya kenaikan jumlah dari masing-masing aktiva tetap yang telah direvaluasi, yang mana kenaikan dari aktiva tetap tersebut diperoleh dari hasil pengurangan antara nilai pasar wajar dari masing-masing aktiva tetap yang diperoleh dari nilai perolehan aktiva tetap. Dari data tersebut dapat dilihat adanya kenaikan aktiva tetap yang telah direvaluasi sebesar Rp. 7.891.462.000,00 hal tersebut menunjukkan bahwa nilai aktiva tetap yang semula sebesar Rp.10.124.108.000,00 mengalami kenaikan menjadi Rp.18.015.534.000,00.
Perusahaan telah melakukan revaluasi aktiva tetapnya, maka aktiva tetap yang telah direvaluasi tersebut dicatat sebesar nilai pasar wajarnya, dan diperoleh nilai pasar wajar aktiva tetap yang baru sebesar Rp. 18.015.534.000,00 dapat dilihat pada tabel 4.6 dibawah ini:




Tabel 4.6. Nilai Pasar Wajar Aktiva tetap Setelah Dilakukan Revaluasi



Jenis Aktiva Tetap Nilai Pasar Wajar
Tanah 7.510.000.000,00
Bangunan 10.505.534.000,00
Jumlah 18.015.534.000,00



Tabel 4.7. Selisih Lebih Penilaian Kembali Aktiva Tetap PT. "X" Yang Telah Direvaluasi (dalam Rp)



Jenis Aktiva Tetap Nilai Buku Nilai Pasar Selisih Penilaian
Tanah 1.839.018.000,00 7.510.000.000,00 5.670.982.000,00
Bangunan 1.657.018.000,00 10.505.534.000,00 8.848.516.000,00
Jumlah 3.496.036.000,00 18.015.534.000,00 14.519.498.000,00


Dari data diatas setelah diketahui nilai pasar wajar aktiva tetap yang baru, maka akan dapat diketahui pula besarnya selisih lebih revaluasi sebesar Rp. 14.519.498.000,00. Untuk melihat dari aspek pajaknya data-data yang dapat dihimpun dari perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Perhitungan PPh atas Revaluasi aktiva tetap
Dibawah ini dapat dilihat pengenaan tarif PPh final dari masing-masing
aktiva tetap yang telah direvaluasi:
1. Tanah
Nilai pasar wajar pada saat penilaian kembali Rp. 7.510.000.000,00
Nilai buku pada saat penilaian kembali Rp. 1.839.018.000,00
Selisih penilaian kembali sebagai dpp Rp. 5.670.982.000,00
Dikalikan:
Tarif pajak final 10%
Pajak penghasilan terutang Rp. 567.098.200,00
2. Bangunan
Nilai pasar pada tanggal penilaian kembali Rp10.505.534.000,00
Nilai buku pada tanggal penilaian kembali Rp. 1.657.018.000,00
Selisih penilaian kembali sebagai dpp Rp. 8.848.516.000,00
Dikalikan:
Tarif pajak final 10%
Pajak penghasilan terutang Rp. 884.851.600,00

Tabel 4.8. Daftar Pengenaan PPh Final Pada Aktiva Tetap PT. "X" Setelah Revaluasi (dalam Rupiah)



Jenis Aktiva Tetap Pengenaan PPh Final
Tanah 567.098.200,00
Bangunan 884.851.600,00
Jumlah 1.451.949.800,00

2. Perhitungan PPh Badan
• Sebelum revaluasi
Berikut besarnya PPh badan sebelum revaluasi:
10% X Rp. 50.000.000,00 = Rp. 5.000.000,00
15% X Rp. 50.000.000,00 = Rp. 7.500.000,00
30% X Rp. 213.218.379.672,00 = Rp. 63.965.513.902,00
Rp. 63.978.013.902,00













LAPORAN LABA RUGI FISKAL PT. "X"
(SEBELUM REVALUASI)
TANGGAL 31 DESEMBER 2002



Pendapatan Bersih Rp. 925.138.066.845,00
Beban Pokok Penjualan (Rp. 674.668.075.970,00)
Laba Kotor Rp. 250.469.990.875,00
Beban Usaha:
Beban Penyusutan (Rp. 6.628.072.000,00)
Beban Umum dan Administrasi (Rp. 12.676.406.176,00)
Beban Penjualan (Rp. 16.585.723.616,00)
Jumlah Beban Usaha (Rp. 35.890.201.792,00)
Laba/Rugi Usaha Rp. 214.579.789.083,00
Pendapatan (Beban) Lain-lain:
Pendapatan bunga Rp. 2.517.398.226,00
Beban bunga (Rp. 2.977.905.375,00)
Beban lain-lain (Rp. 800.902.262,00)
Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-lain (Rp. 1.261.409.411,00)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan Rp. 213.318.379.672,00





















PT. " X"
NERACA
(SEBELUM REVALUASI)
PER 31 DESEMBER 2002


AKTIVA
Aktiva Lancar
Kas dan setara kas Rp. 33.599.113.150,00
Investasi jangka pendek Rp. 1.000.000.000,00
Piutang usaha Rp. 59.440.741.349,00
Piutang lain-lain Rp. 1.484.843.376,00
Pajak dibayar dimuka Rp. 4.012.485.616,00
Biaya dibayar dimuka Rp. 1.601.234.962,00
Uang muka Rp. 15.240.361.813,00
Jumlah Aktiva Lancar Rp.116.378.780.266,00

Aktiva Tidak Lancar
Aktiva Tetap:
Tanah Rp. 1.839.018.000,00
Bangunan Rp. 8.285.090.000,00
Rp. 10.124.108.000,00
Akumulasi penyusutan Rp. 6.628.072.000,00
Nilai Buku Rp. 3.496.036.000,00
Aktiva pajak tangguhan Rp. 2.267.098.679,00
Jumlah Aktiva Tidak Lancar Rp. 5.763.134.679,00
Jaminan Rp. 28.711.232.745,00
Jumlah Aktiva Rp. 150.853.147.690,00

Kewajiban dan Ekuitas
Kewajiban Jangka Pendek
Hutang usaha Rp. 62.022.033.049,00
Hutang lain-lain Rp. 15.789.029.396,00
Biaya yang masih harus dibayar Rp. 1.798.143.839,00
Pajak yang masih harus dibayar Rp. 1.431.443.014,00
Pendapatan ditangguhkan Rp. 10.771.439.310,00
Jumlah Kewajiban Jangka Pendek Rp. 91.812.088.608,00

Kewajiban Jangka Panjang
Estimasi kewajiban karyawan Rp. 2.183.662.065,00
Hutang pemegang saham Rp. 1.629.000.000,00
Jumlah Kewajiban Jangka Panjang Rp. 3.812.662.065,00
Hak Minoritas Rp. 12.890.498.000,00

Ekuitas
Modal saham Rp. 27.000.000.000,00
Agio saham Rp. 770.460.494,00
Selisih perubahan ekuitas perusahn asosiasi Rp. 7.556.987.061,00
Saldo laba Rp. 7.010.451.462,00
Jumlah Ekuitas Rp. 42.337.899.017,00
Jumlah Kewajiban dan Ekuitas ` Rp. 150.853.147.690,00

(Sumber: data internal perusahaan)

• Setelah Revaluasi
Dibawah ini perhitungan PPh badan setelah Revaluasi:
10% X Rp. 50.000.000,00 = Rp. 5.000.000,00
15% X Rp. 50.000.000,00 = Rp. 7.500.000,00
30% X Rp. 211.771.779.339,00 = Rp 63.531.533.802,00
Rp. 63.544.033.802,00









LAPORAN LABA RUGI FISKAL PT. "X"
(SETELAH REVALUASI)
TANGGAL 31 DESEMBER 2002



Pendapatan Bersih Rp. 9 25.138.066.845,00
Beban Pokok Penjualan (Rp. 674.668.075.970,00)
Laba Kotor Rp. 250.469.990.875,00
Beban Usaha:
Beban Penyusutan (Rp. 8.074.672.333,00)
Beban Umum dan Administrasi (Rp. 12.676.406.176,00)
Beban Penjualan (Rp. 16.585.723.616,00)
Jumlah Beban Usaha (Rp. 37.336.802.125,00)
Laba/Rugi Usaha Rp. 213.133.188.750,00
Pendapatan (Beban) Lain-lain:
Pendapatan bunga Rp. 2.517.398.226,00
Beban bunga (Rp. 2.977.905.375,00)
Beban lain-lain (Rp. 800.902.262,00)
Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-lain (Rp. 1.261.409.411,00)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan Rp. 211.871.779.339,00









PT. " X"
NERACA
(SETELAH REVALUASI)
PER 31 DESEMBER 2002


AKTIVA
Aktiva Lancar
Kas dan setara kas Rp. 33.599.113.150,00
Investasi jangka pendek Rp. 1.000.000.000,00
Piutang usaha Rp. 59.440.741.349,00
Piutang lain-lain Rp. 1.484.843.376,00
Pajak dibayar dimuka Rp. 4.012.485.616,00
Biaya dibayar dimuka Rp. 1.601.234.962,00
Uang muka Rp. 15.240.361.813,00
Jumlah Aktiva Lancar Rp. 116.378.780.266,00
Aktiva Tidak Lancar
Aktiva Tetap:
Tanah Rp. 7.510.000.000,00
Bangunan Rp. 10.505.534.000,00
Rp. 18.015.534.000,00
Akumulasi penyusutan Rp. 8.074.672.333,00
Nilai Buku Rp. 9.940.861.667,00
Aktiva pajak tangguhan Rp. 2.267.098.679,00
Jaminan Rp. 28.711.232.745,00
Jumlah Aktiva Tidak Lancar Rp. 40.919.193.091,00
Jumlah Aktiva Rp. 157.297.973.357,00

Kewajiban dan Ekuitas
Kewajiban Jangka Pendek
Hutang usaha Rp. 62.022.033.049,00
Hutang lain-lain Rp. 15.789.029.396,00
Biaya yang masih harus dibayar Rp. 1.798.143.839,00
Pajak yang masih harus dibayar Rp. 1.431.443.014,00
Pendapatan ditangguhkan Rp. 10.771.439.310,00
Jumlah Kewajiban Jangka Pendek Rp. 91.812.088.608,00

Kewajiban Jangka Panjang
Estimasi kewajiban karyawan Rp. 2.183.662.065,00
Hutang pemegang saham Rp. 1.629.000.000,00
Jumlah Kewajiban Jangka Panjang Rp. 3.812.662.065,00
Hak Minoritas Rp. 4.815.825.667,00

Ekuitas
Modal saham Rp. 27.000.000.000,00
Selisih penilaian kembali aktiva tetap Rp. 14.519.498.000,00
Agio saham Rp. 770.460.494,00
Selisih perubahan ekuitas perusahaan asosiasi Rp. 7.556.987.061,00
Saldo laba Rp. 7.010.451.462,00
Jumlah Ekuitas Rp. 56.857.397.017,00
Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Rp. 157.297.973.357,00

3. PPh Terutang
Jumlah PPh terutang yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah sebesar Rp. 64.995.983.602,00 yang diperoleh dari jumlah PPh badan setelah revaluasi ditambahkan dengan jumlah PPh final.
C. Analisa dan Pembahasan
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-508/KMK/II/7/1971 (7 Juli 1971); dan yang diubah terakhir Nomor 486/KMK.03/2002 (28 November 2002). Dimana aktiva tetap yang dapat direvaluasi adalah yang mempunyai masa manfaat lebih dari 5 tahun. Pada tabel 4.1. dapat dilihat bahwa aktiva tetap dari perusahaan mengalami penyusutan, kecuali tanah yang tidak dapat disusutkan (sesuai dengan UU Perpajakan No. 17 tahun 2000). Penyusutan dihitung sejak tahun aktiva yang bersangkutan digunakan dengan menggunakan metode saldo garis lurus (straight-line method). Perusahaan telah melakukan revaluasi aktiva tetap pada tahun 2002, dan aktiva tetap yang telah direvaluasi tersebut berupa tanah dan bangunan, maka aktiva yang telah direvaluasi tersebut dicatat sebesar nilai pasar dan disusutkan selama sisa umur aktiva, aktiva tetap yang memenuhi syarat untuk dilakukan penilaian kembali adalah aktiva tetap yang memiliki masa manfaat diatas 5 tahun, aktiva tetap yang telah direvaluasi tersebut berupa tanah dan bangunan, karena memiliki masa manfaat lebih dari 5 tahun.

1. Perhitungan Biaya Penyusutan Aktiva Tetap
Aktiva tetap bangunan yang dimiliki oleh perusahaan adalah berupa gedung yang digunakan untuk aktivitas perkantoran, yang dipeoleh pada tahun 1987 dengan harga perolehan sebesar Rp. 8.285.090.000,00 dan masa manfaatnya selama 20 tahun menggunakan tarif penyusutan sebesar 5% Berdasarkan pada tabel 4.4. kelompok aktiva tetap bangunan, memiliki nilai buku sebesar Rp. 1.657.018.00 yang diperoleh dari menjumlahkan harga perolehan aktiva bangunan pada tahun 1987 dikurangi dengan jumlah penyusutannya sampai dengan tahun 2002 (Rp. 8.285.090.000 - Rp. 6.628.072.000). dengan adanya revaluasi, akumulasi aktiva tetap tersebut bertambah sebesar Rp. 8.074.672.333,00

2. Harga Pasar Wajar Aktiva Tetap
Aktiva tetap yang telah direvaluasi akan dicatat sebesar nilai pasar wajar atau nilai revaluasi. Berdasarkan penilaian dari lembaga appraisal aktiva tetap tanah dan bangunan yang yang memiliki nilai perolehan awal sebesar Rp. 10.124.108.000,00 dan setelah dilakukan revaluasi dapat diketahui nilai pasar wajarnya sebesar Rp. 18.015.534.000,00 Pada tabel 4.5 dapat diketahui pada waktu dilakukannya revaluasi aktiva tetap tersebut terdapat penambahan nilai aktiva tetap sebesar Rp. 7.891.426.000,00 . Pada tabel 4.6. akan diketahui besarnya jumlah total nilai pasar wajar aktiva tetap yang baru yaitu sebesar Rp. 18.015.534.000,00

3. Penentuan Besarnya Selisih Lebih Revaluasi Aktiva Tetap
Setelah diketahui nilai pasar wajar aktiva tetap yang baru, maka dapat diketahui berapa besarnya selisih lebih penilaian kembali aktiva tetapnya, selisih penilaian kembali aktiva tetap tersebut akan disajikan dalam akun terpisah di bagian ekuitas pada neraca dengan perkiraan nama selisih penilaian kembali aktiva tetap. Berdasarkan pada tabel 4.8. selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap sebesar Rp. 1.451.949.800,00 merupakan selisih antara nilai pasar wajar aktiva tetap sebesar Rp. 18.015.534.000,00 dengan nilai buku aktiva tetap sebesar Rp. 3.496.036.000,00. Atas selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap perusahaan tersebut akan menjadi obyek pajak, maka sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 486/KMK.03/2002. selisih lebih penilaian kembali ini akan dikenakan PPh final sebesar 10% setelah dikurangi dengan kompensasi kerugian (jika ada).
Adapun jurnal yang diperlukan untuk mencatat revaluasi aktiva tetap
tersebut adalah:
1. Selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap yang dibukukan kedalam jurnal penyesuaian adalah sebagai berikut:
Tanah Rp. 5.670.982.000,00
Bangunan Rp. 2.220.444.000,00
Akumulasi Penyusutan Rp. 6.628.072.000,00
Selisih penilaian kembali aktiva tetap Rp.14.519.498.000,00
2. Jurnal penyesuaian untuk mencatat perubahan akumulasi penyusutan
Beban penyusutan Rp. 8.074.672.333,00
Akumulasi Penyusutan Rp. 8.074.672.333,00
(Mencatat perubahan akumulasi penyusutan)
3. Jurnal untuk mencatat pembebanan PPh final
PPh atas selisih lebih revaluasi Rp. 1.451.949.800,00
Kas Rp. 1.451.949.800,00
(Untuk mencatat PPh final)
4. Perhitungan PPh Atas Selisih Lebih Revaluasi Aktiva Tetap
Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-486/Kmk.03/2002 dan Keputusan Dirjen Pajak No 519/PJ/2002, atas selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap setelah dikompensasikan dengan sisa kerugian fiskal tahun-tahun sebelumnya akan dikenakan PPh yang bersifat final sebesar 10%.
Dibawah ini dapat dilihat pengenaan tarif PPh final dari masing-masing aktiva tetap yang telah direvaluasi:
1. Tanah
Nilai pasar wajar pada saat penilaian kembali Rp. 7.510.000.000,00
Nilai buku pada saat penilaian kembali Rp. 1.839.018.000,00
Selisih penilaian kembali Sebagai dpp Rp. 5.670.982.000,00
Dikalikan:
Tarif pajak final 10%
Pajak penghasilan terutang Rp. 567.098.200,00
2. Bangunan
Nilai pasar pada tanggal penilaian kembali Rp. 10.505.534.000,00
Nilai buku pada tanggal penilaian kembali Rp. 1.657.018.000,00
Selisih penilaian kembali sebagai dpp Rp. 8.848.516.000,00
Dikalikan:
Tarif pajak final 10%
Pajak penghasilan terutang Rp. 884.851.600,00

Berdasarkan data di atas dapat diketahui besarnya PPh final dari masing-masing aktiva tetap P.T. "X" yang harus dibayar sebesar Rp.1.451.949.800,00. PPh final tersebut dikenakan atas selisih lebih setelah dikurangi kompensasi kerugian fiskal pada tahun berjalan atau tahun-tahun sebelumnya, karena PT. "X" tidak mempunyai kerugian fiskal maka perhitungan PPh final tersebut diperoleh dari selisih lebih penilaian kembali dikalikan dengan tarif PPh final sebesar 10%.




5. Penyajian dalam Laporan Keuangan dan Penentuan PPh Badan Terutang
Laporan Laba Rugi Sebelum Revaluasi
Perhitungan untuk besarnya pajak penghasilan terutang yang disajikan pada laporan laba rugi perusahaan sebelum dilakukannya revaluasi, menunjukan bahwa besarnya laba sebelum pajak penghasilan yaitu Rp.213.318.379.672,00 dengan beban usaha sebesar Rp. 35.890.201.792,00 dan beban penyusutannya sebesar Rp. 6.628.072.000 untuk dapat mengetahui besarnya jumlah pajak penghasilan terurang perusahaan, maka besarnya laba sebelum pajak penghasilan tersebut akan dikenakan tarif PPh badan, yaitu 10%, 15% dan 30%.
10% X Rp. 50.000.000,00 = Rp. 5.000.000,00
15% X Rp. 50.000.000,00 = Rp. 7.500.000,00
30% X Rp. 213.218.379.672,00 = Rp. 63.965.513.902,00
Rp. 63.978.013.902,00

Laporan Laba Rugi Setelah Revaluasi
Perhitungan untuk besarnya pajak penghasilan terutang yang disajikan pada laporan laba rugi perusahaan setelah dilakukannya revaluasi, menunjukan bahwa besarnya laba sebelum pajak penghasilan yaitu Rp. 211.871.779.339,00 dengan beban usaha sebesar Rp. 37.336.802.125,00. Pada laporan laba rugi setelah dilakukannya revaluasi beban usaha mengalami kenaikan sebesar Rp.1.446.600.333,00, hal ini disebabkan karena besarnya beban penyusutan naik dari Rp. 6.628.072.000,00 menjadi Rp.8.074.672.333,00
Neraca pada Saat Sebelum Dilakukannya Revaluasi
Pada penyajiannya dalam neraca sebelum dilakukanya revaluasi aktiva tetap dapat diketahui bahwa nilai perolehannya sebesar Rp. 10.124.108.000,00 dan akumulasi penyusutan sebesar Rp. 6.628.072.000,00 dengan nilai buku sebesar Rp. 3.496.036.000,00.
Neraca pada Saat Dilakukannya Revaluasi
Pada penyajiannya dalam neraca dapat dilihat besarnya selisih penilaian kembali aktiva tetap sebesar Rp. 14.519.498.000,00 masuk kedalam perkiraan akun ekuitas dalam neraca. Dari data tersebut dapat diketahui besarnya nilai perolehan aktiva tetap setelah revaluasi adalah Rp. 18.015.534.000,00 dan akumulasi penyusutannya sebesar Rp. 8.074.672.333,00 sedangkan nilai bukunya sebesar Rp. 9.940.861.667,00.
6. Pengaruh Revaluasi Aktiva Tetap Terhadap Laba Kena Pajak
Perhitungan pengaruh revaluasi aktiva tetap terhadap laba kena pajak dilakukan dengan cara menghitung besarnya penghematan pajak yang didapatkan akibat dilakukannya revaluasi aktiva tetap selama periode analisis. Periode analisis adalah tahun-tahun dimana terdapat perbedaan jumlah laba kena pajak sebagai akibat dari revaluasi aktiva tetap.
Dari data laporan keuangan laba rugi dapat diketahui bahwa beban penyusutan aktiva tetap setelah dilakukannya revaluasi bertambah sebesar Rp.8.074.672.333,00 dengan kenaikkan beban penyusutan tersebut maka akan menambah pula beban usaha dan dengan semakin besarnya beban usaha tersebut maka laba sebelum pajaknya akan semakin berkurang maka hal tersebut akan berpengaruh pula pada besarnya PPh yng akan dibayarkan.
Untuk dapat mengetahui besarnya jumlah pajak penghasilan terutang perusahaan, maka besarnya laba sebelum pajak penghasilan tersebut akan dikenakan tarif PPh badan, yaitu 10%, 15% dan 30%.
10% X Rp. 50.000.000,00 = Rp. 5.000.000,00
15% X Rp. 50.000.000,00 = Rp. 7.500.000,00
30% X Rp. 213.218.379.672,00 = Rp. 63.965.513.902,00
Rp. 63.978.013.902,00
Besarnya PPh final yang harus dibayar adalah : 10% X Rp. 14.519.498.000 = Rp. 1.451.949.800,00
Pada perhitungan diatas dapat diketahui besarnya PPh terutang setelahdilakukannya revaluasi dan PPh finalnya, jadi besarnya PPh seluruhnya yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah Rp. 64.995.983.602,00, yaitu diperoleh dari PPh final ditambah dengan PPh badan.
7. Pengaruh Revaluasi terhadap PPh Terutang
Besarnya jumlah PPh terutang yang harus dibayarkan oleh perusahaan setelah revaluasi yaitu sebesar jumlah PPh badan sebesar Rp.63.978.013.902,00 ditambahkan dengan PPh final sebesar Rp. 1.451.949.800,00, yaitu sebesar Rp. 64.995.983.602,00 sedangkan PPh terutang sebelum revaluasi sebesar Rp. 63.978.013.902,00
BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Aktiva tetap P.T. "X" dinilai berdasarkan harga perolehan. Biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan, kecuali tanah dan bangunan yang telah dilakukan revaluasi dengan nilai appraisal yang telah disetujui oleh Direktorat Jendral Pajak.. Hak atas tanah dan bangunan tidak diamortisasi, sedangkan aktiva tetap selain tanah disusutkan dengan metode garis lurus (straight-line method). Tarif penyusutan dan taksiran masa manfaat sesuai dengan Undang-undang Perpajakan, biaya penambahan dan pemugaran dalam jumlah besar dikapitalisasi. Sedangkan biaya perbaikan, pemeliharaan dan pengeluaran untuk penggantian dalam jumlah kecil dibebankan sebagai biaya dalam periode yang bersangkutan.
Pada tahun dilakukannya penelitian, tidak terdapat kerugian fiskal dan selama tahun analisa tidak terjadi penambahan aktiva tetap. Pendekatan revaluasi yang digunakan oleh P.T "X" adalah dengan menggunakan pendekatan metode perbandingan data pasar untuk tanah,dan metode kalkulasi biaya untuk bangunan dan dengan hasil penilaian lebih tinggi (appreciation), yaitu revaluasi aktiva tetap berwujud yang memberi nilai yang lebih tinggi dari nilai historis yang tercatat.

Saran
Sebaiknya PT “X” melakukan revaluasi terhadap aktiva tetapnya sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2002, meskipun revaluasi terhadap aktiva tetap tidak diwajibkan. Namun, dengan revaluasi terhadap aktiva tetap akan memberikan keuntungan terhadap perusahaan dalam hal kinerja perusahaan karena neraca akan menunjukkan posisi yang wajar, serta dari segi perpajakan.
Sebelum penerapan kebijakan revaluasi aktiva tetap, manajemen dan pemilik harus mempertimbangkan secara sungguh-sungguh dan hati-hati tentang manfaat dan kerugian yang akan dialami akibat penerapan kebijakan ini.



DAFTAR PUSTAKA


Baridwan, zaki. Intermediate Accounting. Edisi 8. Yogyakarta. 2004
Hadibroto, dkk. Dasar-dasar Akuntansi. Jakarta: LP3ES. 1978
Harahap, Sofyan. Akuntansi Aktiva Tetap. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 1994
Browsing Internet:
www.digilib.petra.ac.id
www.russellbedford.co.id